Sejarah SMK Islam Terpadu Warungpring

Sebagai upaya menjadikan wilayah kecamatan Warungpring lebih baik dalam segi pendidikan sekaligus menjawab perkembangan dunia pedidikan yang berbasis Pondok Pesantren di kabupaten Pemalang, maka didirikanlah SMK Islam Terpadu Warungpring di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Al-Hikmah Mereng. Pondok Pesantren Al-Hikmah Mereng adalah pondok pesantren yang berlokasi di desa Mereng kecamatan Warungpring, kabupaten Pemalang provinsi Jawa tengah. Pondok Pesantren ini didirikah oleh KH.Moh Idris dan KH. Jamal Abdul Basir, Lc. Pada tahun 1979 yang kemudian sepeninggal beliau berdua, pada tahun 2007 didirikanlah Yayasan Pondok Pesantren Al-Hikmah Mereng untuk menaungi lembaga tersebut dengan akte Notaris Sri Susttiti Arifin, SH. Nomor 03 tanggal 05 April 2007. Akta pendirian Yayasan ini telah disahkan oleh Surat Keputusan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor : C-1721.HT.01.02. TH.2007 tanggal 31 Mei 2007.

Dengan menerapkan sistem manajemen dan pola pendidikan terpadu (integral) antara model pendidikan pondok pesantren salaf dengan modern, makake hadirlah sekolah kejuruan di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Al-Hikmah Mereng diharapkan mampu menjembatani tantangan persaingan duniakerja, terutama bagi para santri yang mukim di pondok pesantren. Dilandasi dengan rasa  tanggung jawab dan semangat untuk melanjutkan perjuangan para pendiri pondok pesantren Al-Hikmah Mereng, makakeluarga KH.Moh.Idris yang terdiri dari Nyai Hj. Siti Sahiroh, Drs. KH. Ahmad Musthofa Hadna, SQ.M.SI, Nyai Dra. Hj. Adriat Idris dan Nyai Muhibah Idris, S.Ag, menyatukan langkah untuk membuat lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pertemuan pertama untuk mendirikan lembaga ini diadakan di Rumah makan Setiasih Randudongkal pada hariAhad tanggal 18 Desember 2013.

Hasil pertemuan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan membuat proposal dan diajukan ke Pemerintah Daerah kabupaten Pemalang melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang. Proposal tersebut direspon positif oleh Bapak H. Junaedi, SH. MM. selaku Bupati Pemalang, bahkan mendapatkan masukan untuk sekaligus membuat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Karena itu, seiring dengan berdirinya Sekolah Menengah Kejuruan Islam Terpadu Warungpring, bersamaan pula berdiri Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Warungpring. Pemberian nama Islam terpadu untuk menunjukkan bahwa SMK Islam yang berada di bawah naungan pondok pesantren Al-Hikmah adalah SMK yang benar-benar berbasis pondok pesantren, karena ingin memadukan konsep pembelajaran salaf model pesantren dengan model pembelajaran modern. Siswa tidak hanya dibekali dengan ilmu kejuruan yang berontasi dunia kerja, tetapi juga akan banyak dibekali dengan berbagai ilmu agama untuk membentuk manusia yang tangguh lahir dan batinnya.

 

SMK Islam Terpadu Warungpring mulai dibuka pada tahun ajaran 2014/2015 beradasarkan Surat Rekomendasi Bupati Pemalang Nomer 503/360/2014 tanggal 24 Pebruari 2014 dan Surat Keterangan Ijin untuk melaksanakan Penerimaan Peserta DidikBaru (PPDB) dari Kantor DinasPendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pemalang, nomor 421.3/1206.5/2014 tanggal 9 Juni 2014. Yaitu untuk membuka paket keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian, dan Akuntansi keuangan. Selanjutnya, setelah diverifikasi, SMK Islam terpadu yang lebih dikenal dengan SMK-IT mendapatkan legalitas untuk oprasional berdasarkan Surat Keterangan dari Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pemalang, nomor 421.3/1520.5/2014 tanggal 22 Juli 2014. Yaitu untuk paketkeahlian Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian dan Perikanan, keuangan bidang studi keahlian Agrobisnis dan Agroteknologi, Bisnis dan Manajemen. Dan pada tahun 2016 SMK Islam Terpadu Warrungpring telah mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional(NPSN), yaitunomor : 69888725.

Pada tahun pertama, siswa yang diterima di SMK IT berjumlah 42 siswa untuk dua program keahliah, sedang tahun kedua berjumlah 63 siswa untuk dua program dan jumlah keseluruhan 105 siswa. Padatahun kedua SMK IT sempat menerima siswa program otomotif, keahlian Teknik Sepeda Motor. Namun karena belum memperoleh izin, tahun berikutnya tidak diteruskan lagi. Selanjutnya, setelah sekolah ini memenuhi persyaratan untuk mengajukan akreditasi, maka pada tahun 2018, SMK IT Warungpring mengikuti kegiatan akreditasi pertama dengan nilai 81 (BAIK) berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Tengah Nomor : 047/BANSM/JTG/SK/XII/2018 tanggal 04 Desember 2018. Pada tahun ajaran 2019/2020 setelah SMK IT Warungpring mengajukan kembali program otomotif dan setelah diverifikasi hasilnya dinyatakan memenuhi syarat untuk membuka program otomotif berdasarkan Surat Keputusan, Nomor : 420/10118/2019

Berangkat dari pengalaman pengurus yayasan yang pernah mengelola sekolah formal hampir 20 tahun, SMK-IT Warungpring dengan semboyanya “Menuju Sekolah Unggulan” ini cepat mendapatkan hati di masyarakat, meskipun ruang kelasnya serba darurat dan menempati bilik-bilik santri dan lorong-lorong bangunan pesantren. Usaha keras dari pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al-Hikmah Mereng untuk menuju Sekolah Unggulan terus dilakukan, sehingga pada tahun 2017 mendapatkan bantuan program Unit Sekolah Baru dari pemerintah pusat. Sekarang SMK-IT telah menempati area tanah 1 hektar lebih dan berada di dalam lingkungan pondok pesantren Al-Hikmah Mereng. Lingkungan yang masih hijau dan bersih dengan udara segar, jauh dari kebisingan, sertamu dah dijangkau transportasi adalah salah satu peluang para guru dan siswa untuk lebih konsentrasi dalam kegiatan Belajar Mengajar.

SMK Islam Terpadu Warungpring terus berbenah untuk meningkatkan kualitasnya, baik di bidang sarana praarana maupun sumber daya manusianya. Dalam rekturmen tenaga pendidik dan non pendidik semakin diperketat. Calon guru sebagai tenaga pendidik harus memiliki nilai baik dalam 4 komponen sebagai guru profesional, yaitu komponen profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian. Tiga tahun pertama sekolah ini dipimpin oleh BapakMachmud, S.Ag. kemudian dilanjukan Bapak Z. Abidin, S.Pd.I. berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Pondok Pesantren Al-Hikmah Nomor 071/YPPH.02/A.23/SMK.IT/07.2017 tertanggal 12 Juli 2017. Dengan semangat kebersamaan para guru dan pegawai SMK Islam Terpadu Warungpring telah berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan mendorong semuanya agar terus meningkatkan kreatifitas. Sekolah ini membuka peluang kepada siapa pun untuk bekerja sama dalam berbagai bidang dalam rangka mewujudkan sekolah yang lulusannya berkualitas dan berperan aktif memberikan manfaat terhadap agama, negara, nusa dan bangsa.