KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK SMK ISLAM TERPADU WARUNGPRING TAHUN AJARAN 2025/2026 ADALAH SEBAGAI BERIKUT :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. Memiliki nilai sikap/prilaku minimal BAIK;
  3. Telah mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) yang diselenggarakan oleh SMK Islam Terpadu Warungpring dibuktikan dengan daftar hadir;
  4. Nilai rata-rata semua mata pelajaran paling rendah 75 (tujuh puluh lima);
  5. Menyelesaikan Program PKL di IDUKA;
  6. Mengikuti Uji Kompetensi Keahlian di buktikan dengan daftar hadir;

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Kelulusan Kelas XII TP. 2025/2026 yang diikuti oleh seluruh Guru SMK Islam Terpadu Warungpring pada Hari Ahad, 3 Mei 2026, Kepala Sekolah SMK Islam Terpadu Warungpring mengumumkan hasil keputusan sebagai berikut :

  1. Nama-nama Peserta Didik yang tercantum pada tabel di bawah ini sudah memuhi kriteria kelulusan TP. 2025/2026.
  2. Surat Keterangan Lulus (SKL) akan dibagikan mulai hari Selasa, 5 Mei 2026

DAFTAR NAMA KELULUSAN SISWA TAHUN 2025/2026.

  1. Akuntansi dan Keuangan Lembaga 
  2. Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian 
  3. Teknik Sepeda Motor 

“KELULUSAN BUKAN AKHIR DARI PERJUANGAN, NAMUN LANGKAH AWAL MENJALANI KEHIDUPAN YANG SEBENARNYA”

SELAMAT DAN SUKSES.