KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK SMK ISLAM TERPADU WARUNGPRING TAHUN AJARAN 2025/2026 ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memiliki nilai sikap/prilaku minimal BAIK;
- Telah mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) yang diselenggarakan oleh SMK Islam Terpadu Warungpring dibuktikan dengan daftar hadir;
- Nilai rata-rata semua mata pelajaran paling rendah 75 (tujuh puluh lima);
- Menyelesaikan Program PKL di IDUKA;
- Mengikuti Uji Kompetensi Keahlian di buktikan dengan daftar hadir;
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Kelulusan Kelas XII TP. 2025/2026 yang diikuti oleh seluruh Guru SMK Islam Terpadu Warungpring pada Hari Ahad, 3 Mei 2026, Kepala Sekolah SMK Islam Terpadu Warungpring mengumumkan hasil keputusan sebagai berikut :
- Nama-nama Peserta Didik yang tercantum pada tabel di bawah ini sudah memuhi kriteria kelulusan TP. 2025/2026.
- Surat Keterangan Lulus (SKL) akan dibagikan mulai hari Selasa, 5 Mei 2026
DAFTAR NAMA KELULUSAN SISWA TAHUN 2025/2026.
“KELULUSAN BUKAN AKHIR DARI PERJUANGAN, NAMUN LANGKAH AWAL MENJALANI KEHIDUPAN YANG SEBENARNYA”
SELAMAT DAN SUKSES.
Leave A Comment